Dalam ajaran islam seseorang dengan apa yang dimilikinya akan dipertanyakan Alloh SWT di akhirat kelak. Manusia tidak akan bergeser dari tempatnya di hari qiamat sampai ia ditanya 4 perkara. Salah satu perkara yang ditanyakan itu ialah tanggung jawab harta, dari mana diperoleh dan ke mana digunakan.
Kita haruslah waspada terhadap harta yang tidak jelas asal usulnya (haram). Harta yang haram akan menjadi darah dan daging yang tumbuh dalam tubuh, dan neraka lebih pantas untuknya. Islam dengan tegas melarang mengambil, merampok dan mencuri harta yang bukan haknya walaupun kepunyaan orang kafir.
Orang lain boleh jadi tidak mengetahui apa yang dikerjakan dalam memperolehnya, namun Alloh SWT maha mengetahui. Tidak ada sejengkal tanah atau ruangpun yang ada di langit dan bumi langit tanpa liputan ilmu Alloh SWT.
Saat perang Khaibar, nabi ﷺ berkeinginan untuk menaklukkan daerah Khaibar dengan ucapan “Aku akan berikan kepemimpian perang kepada orang yang cinta kepada Alloh, dan Alloh cinta kepada orang itu”.
Setelah perang usai, ada salah seorang pasukan Islam yang gugur, sebut saja namanya si Fulan. Pasukan yang lain menghadap dan berkata kepada rosul ﷺ, “Fulan sahid, Fulan sahid…”. Mendengar perkataan sahabat, nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya si Fulan tidak syahid”.
Para sahabat terkejut dengan jawaban nabi ﷺ tersebut, kenapa nabi ﷺ mengatakan si fulan tidak sahid, padahal dia benar-benar menyaksikan si Fulan meninggal saat perang Khaibar.
Penasaran dengan jawaban nabi ﷺ, para sahabat mengecek apa yang dilakukan si Fulan saat berperang. Usut punya usut, ternyata sahabat menemukan bahwa si Fulan telah mengambil sesuatu rampasan perang (ghonimah) sebelum secara sah dibagikan. Walaupun sesungguhnya rampasan perang itu akan menjadi miliknya setelah proses pembagian sah.
Kisah ini menegasakan bahwa kesyahidan seseorang akan gugur dikarenakan sebagian kecil harta yang bukan haknya, yang diperoleh bukan dengan jalan halal. Untuk itu, berhati-hatilah dengan harta yang diperoleh dengan jalan yang tidak halal.
Saat kita telah berhati-hati mencari harta sehingga dijamin kehalalannya, kehati-hatian tidaklah berhenti di sini. Ada satu proses lagi yang perlu diperhatikan yakni, dibelanjakan buat apa harta itu. Apakah kita telah menunaikan hak-hak orang miskin melalui zakat, infaq dan shodaqoh.
Proses mencari dan membelanjakan kedua-duanya sama akan diminta pertanggungjawaban oleh Alloh SWT kelak di akhirat. Untuk itu marilah kita berhati-hati dalam hal ini.
Karena hartamu adalah Tanggungjawabmu….
+++++
Khutbah Jum’at, 12 Maret 2010, di Mesjid Al-Furqon PT. Toyota Astra Motor
One thought on “Berhati-Hatilah dengan Harta yang Diperoleh”