Sebagaimana kita ketahui, ibadah puasa romadhan merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Pelaksanaannya haruslah sempurna sesuai dalil yang kuat. Ada beberapa persoalan yang sering terjadi dan ditanyakan di tengah masyarakat Indonesia. Salah satunya akan kita bahas dalam artikel berikut ini.
#1. Kapan Waktu Mulai dan Berakhirnya Puasa?
Secara bahasa, puasa (shaum) bermakna al-Imsak, yakni menahan. Secara terminologi, puasa diartikan menahan lapar, haus dan syahwat mulai terbit fajar sampai tenggelam matahari. Awal waktu dan berakhirnya puasa mengacu pada QS Al-Baqoroh 187:
وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ
“…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..” (QS Al-Baqoroh 187)
Ada dua jenis waktu fajar, yakni kidib dan sidiq. Fajar kidib munculnya hanya sebentar sebelum subuh, lalu tenggelam. Sementara fajar sidiq munculnya saat waktu shubuh.
Waktu puasa dimulai dari waktu fajar shubuh, tidak dimulai dari imsak. Jadi, diperbolehkan makan dan minum saat waktu imsak. Sementara itu, berakhirnya puasa saat tenggelamnya matahari di waktu maghrib, bukan sampai gelapnya malam. Dalam satu hadits, nabi ﷺ mengatakan bahwa waktu maghrib itu ketika anak panas dilepas dari busur dan saat terjatuh ke tanah masih nampak (kelihatan).
#2. Apa Saja Kekeliruan Menjelang Puasa Romadhan
Di tengah masyarakat kita ada beberapa kekeliruan yang dilakukan saat menjelang puasa Romadhan, salah satunya adalah sebagai berikut:
Saling Maaf Memaafkan
Menjelang puasa romadhan, kita sering mendapatkan pesan singkat dari orang terdekat yang meminta maaf. Pada dasarnya, saling memaafkan adalah tindakan terpuji. Merupakan indikator ketaqwaan seseorang selain sifat dermawan dan tidak emosional.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat Kebajikan” QS Ali-Imran 134.
Permintaan maaf dilakukan ketika orang yang melakukan kesalahan datang meminta maaf. Tidak ada hujjah, yang menyatakan harus meminta maaf menjelang puasa romadhan.
Mandi Menjelang Romadhan
Seperti halnya memaafkan, aktivitas mandi merupakan hal yang bagus. Namun jika disandarkan seolah-olah perintah nabi ﷺ sebelum romadhan, itu menjadi persoalan. Dalam hadits dikatakan bahwa selain mandi harian, nabi ﷺ melakukan mandi ketika junub, hari jumat, bekam, selesai memandikan mayit, serta saat mau berihram. Jadi, tidak ada kekhususan perintah mandi menjelang puasa romadhan.
Ziarah Kubur
Ziarah kubur merupakan syariat yang disunahkan dalam islam. Awalnya nabi ﷺ melarang ziarah kubur saat periode dakwah di Mekkah. Namun setelah hijrah, ziarah kubur menjadi hal yang disunahkan.
Waktu ziarah tidak ada kekhususan, bisa dilakukan kapan saja. Siti Aisyah ra mengatakan setiap rosul ﷺ menginap di rumah, setiap malam beliau pergi ke baqi untuk berziarah kubur.
Ziarah kubur diperuntukkan untuk mengingat pemutus kenikmatan dunia yakni kematian. Tata cara yang sesuai syariat adalah melepas sandal saat masuk kuburan, mengucapkan salam kepada ahli kubur, mendo’akan dengan berdiri, mengingat kematian dan selesai.
Jadi, ziarah kubur merupakan sunnah yang bisa dilakukan kapan saja. Tidak ada kekhususan harus dilakukan menjelang puasa romadhan.
#3. Bagimana Cara menetapkan 1 Romadhan dan 1 Syawal?
Di tengah masyarakat Indonesia, kadang terjadi perbedaan dalam menetapkan 1 Romadhan dan 1 Syawal. Terkait dengan hal ini, mari menelaah beberapa hadist terkait hal ini.
Hal utama yang harus dimiliki oleh setiap muslim adalah ilmu terkait dengan cara penetapan. Sehingga tidak ada rasa keraguan terkait awal waktu puasa. Karena jika ada keraguan maka tidak ada puasa baginya. Sebagaimana nabi ﷺ bersabda:
وَعَنْ عَمَّارِ بْنِيَاسِرٍ – رضي الله عنه – قَالَ: مَنْ صَامَ اَلْيَوْمَ اَلَّذِي يُشَكُّ فِيهِفَقَدْ عَصَى أَبَا اَلْقَاسِمِ صلى الله عليه وسلم
Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia telah durhaka kepada Abdul Qasim (Muhammad) ﷺ .
Cara menetapkan 1 romadhan dan 1 Syawal bisa merujuk pada hadist nabi ﷺ sebagai berikut:
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berpuasalah, dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah, dan jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: “Jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah tiga puluh hari.” Menurut riwayat Bukhari: “Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari.”
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku beritahukan kepada Nabi ﷺ bahwa aku benar-benar telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.
Ada dua metode yang digunakan untuk menetapkan 1 romadhan dan 1 syawal yaitu metode hisab, rukyat atau menggabungkan keduanya. Jika merujuk hadist di atas, penetapannya merupakan hal yang mudah yakni dengan cara melihat bulan pada tanggal 29 syaban dan 29 Romadhan. Jika dilihatnya bulan, maka berpuasa, namun jika tidak bisa, maka digenapkan menjadi 30 hari.
Namun, dalam penentuannya tidak bisa dilakukan secara sendiri atau organisasi. Melainkan harus didasarkan oleh kesaksian banyak orang, lalu diberitahukan kepada pemimpin (umara). Lalu umara yang memutuskan untuk satu kesatuan wilayah negara.
#4. Bolehkan Puasa Sunah berdekatan dengan Puasa Romadhan?
Untuk menjawab persoalan di atas, mari mengacu kepada hadits nabi ﷺ sebabagi berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ:قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم:لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ, إِلاَّ رَجُلٌ كَانَيَصُومُ صَوْمًا, فَلْيَصُمْهُ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah engkau mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa, maka bolehlah ia berpuasa.” Muttafaq Alaihi.
Tidak diperbolehkan mendekatkan puasa sunah sehari atau dua hari sebelum puasa romadhan, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa sunah. Misal hari pertama romadhan jatuh di hari jumat, bagi orang terbiasa puasa senin-kamis, maka ia boleh berpuasa di hari kamisnya. Namun bagi yang tidak terbiasa, hukumnya tidak boleh.
#5. Haruskah melakukan niat sebelum puasa?
Puasa terbagi menjadi dua jenis yakni puasa sunah dan wajib. Puasa wajib ada 3 jenis yakni puasa romadhan dan qodha, puasa nadzar serta puasa kifarat (tebusan). Sementara puasa sunah ada banyak jenisnya misal senin-kamis, ayyamul bid, dll.
Melakukan puasa harus diawali dengan niat, karena perbuatan tergantung dari niat. Namun, ada perbedaan waktu niat untuk puasa wajib dan puasa sunnah.
Niat puasa wajib utamanya dilakukan setiap malam sebelum shubuh. Sebagian ulama berpendapat, karena puasa romadhan dilakukan 1 bulan penuh, maka niatnya bisa di awal saja. Namun jika terputus karena sakit atau safar, maka perlu dilakukan pembaharuan niat.
Sementara itu, niat puasa sunah, boleh dilakukan setelah sholat shubuh asalkan belum makan. Hal Ini didasarkan oleh hadits nabi ﷺ sebagai berikut:
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيَّ اَلنَّبِيُّ ذَاتَ يَوْمٍ، فَقَالَ: “هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ? ” قُلْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنِّي إِذًا صَائِمٌ ، ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ, فَقُلْنَا: أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ, فَقَالَ: أَرِينِيهِ, فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا فَأَكَلَ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Suatu hari Nabi ﷺ masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya: “Apakah ada sesuatu padamu?” Aku menjawab: Tidak ada. Beliau bersabda: “Kalau begitu aku berpuasa.” Pada hari lain beliau mendatangi kami dan kami katakan: Kami diberi hadiah makanan hais (terbuat dari kurma, samin, dan susu kering). Beliau bersabda: “Tunjukkan padaku, sungguh tadi pagi aku berpuasa.” Lalu beliau makan. Riwayat Muslim.
Puasa wajib tidak boleh dibatalkan kecuali alasan udzur, misalkan haid, nifas, sakit atau safar. Sementara puasa sunah bisa dibatalkan jika mendapatkan hadiah makanan dari orang lain sebagai tanda menghargai pemberinya.
++++++
Pengajian Sabtu Shubuh, Mesjid Raya Puloasem Jakarta Timur, 2 Februari 2024. Penceramah Ustadz DR Wahid Rahman MA.
One thought on “Persoalan Seputar Puasa Romadhan”